NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor dari Kanada, Argentina, dan Ekuador yang diduga tidak sesuai peruntukan di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan udang tersebut masuk ke Jawa Timur melalui Kawasan Berikat untuk diolah dan kemudian diekspor kembali. Namun KKP menduga sebagian udang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peruntukannya dan berpotensi masuk ke pasar domestik.

Pung dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Selasa, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan produk perikanan tersebut tidak didistribusikan ke pasar lokal.

β€œPengawasan ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memastikan hasil budidaya udang nasional dapat terserap dengan baik,” ujarnya.