NADIKABAR.COM β Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, ke Malaysia mencapai 580 ton senilai Rp20 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk perikanan dari wilayah perbatasan ke negara tetangga.
Untuk mendukung ekspor tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP di Entikong telah menerbitkan 219 Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) selama Januari hingga Agustus 2026.
βDengan SMKHP akses pasar tetap terjaga, sehingga UPI mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga lebih dari 170 orang wilayah perbatasan dekat PLBN dengan Timor Leste maupun Sarawak Malaysia,β kata Ishartini.