Temu bisnis yang berlangsung selama dua hari di Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Banyuwangi tersebut turut diisi bimbingan teknis manajemen produksi, pemberdayaan usaha, diversifikasi produk, serta praktik pengolahan hasil budi daya ikan.

KKP menyatakan, akan mengukur dampak kegiatan dengan membandingkan kondisi usaha KDKMP sebelum dan sesudah temu bisnis serta bimbingan teknis. Evaluasi tersebut ditujukan untuk memastikan kegiatan memberikan dampak nyata bagi perkembangan usaha dalam beberapa bulan mendatang.

Kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dan tindak lanjut kerja sama antara Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP dengan Badan Gizi Nasional.