"Keselamatan nelayan adalah prioritas. Setiap nelayan yang berangkat melaut harus kembali dengan selamat kepada keluarganya. Karena itu, kecakapan dan pemahaman prosedur keselamatan perlu menjadi bekal setiap nelayan," ujar Nyoman.
Dia menekankan bahwa SKN bukan sekadar sertifikat, melainkan pengakuan atas kompetensi nelayan sekaligus dorongan untuk menerapkan keterampilan kerja yang benar. Menurutnya, keberhasilan pelatihan tidak diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi dari meningkatnya kecakapan dan keselamatan nelayan saat melaut.
"Materi pelatihan sendiri mencakup pengetahuan dasar pelayaran dan operasi penangkapan ikan, serta pengenalan keselamatan kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Peserta yang dinyatakan lulus evaluasi akan memperoleh SKN sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026," ungkapnya.