NADIKABAR.COM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memperkuat empat aspek dalam penataan ruang laut di Sumatra guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan prioritas nasional bidang kelautan dan perikanan.
"Kami melihat ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar pengelolaan ruang laut dapat berjalan lebih terarah, mulai dari sinkronisasi kebijakan, pemanfaatan ruang, pengawasan, hingga koordinasi antarinstansi. Keempat aspek tersebut perlu diperkuat untuk memastikan program kelautan dan perikanan dapat terlaksana secara optimal," kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP RI Kartika Listriana di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Ia menyatakan empat aspek yang perlu diperkuat tersebut meliputi sinergi pemerintah pusat dan daerah, keterpaduan perencanaan dan pemanfaatan ruang laut, pengendalian pemanfaatan ruang laut, serta pembinaan dan pelayanan.
Kartika menjelaskan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penataan ruang laut.
"Pertama, kita perlu memastikan kebijakan pemerintah di tingkat nasional dapat diterjemahkan dengan baik di daerah. Sebaliknya, kebutuhan dan permasalahan yang muncul di daerah juga harus menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat," kata dia.
Ia menegaskan aspek kedua yaitu memperkuat keterpaduan antara perencanaan dan pemanfaatan ruang laut. Setiap rencana pembangunan dan kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan laut perlu memperhatikan kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan pemanfaatannya.