NADIKABAR.COM — Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menembus Rp 31 miliar hingga Agustus 2026. Sebanyak 2.912 klaim tercatat telah dibayarkan kepada peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong Muhammad Yohan Firmansyah mengatakan pembayaran klaim tersebut tercatat hingga Agustus 2026.
"Jumlah kejadian pembayaran klaim E KTP Lombok Timur sampai dengan Agustus ini berjumlah 2.912 klaim dengan nominal yang dibayarkan Rp 31 Miliar," terang Yohan, Selasa (8/9/2026).
Menurut Yohan, pembayaran manfaat bukan menjadi akhir dari perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap penerima manfaat. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong juga melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menggagas program pelatihan ketenagakerjaan sebagai bentuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).