"Terkait dugaan pungutan liar, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan," tegas dia.

Verdika juga mengklarifikasi soal narasi kekerasan yang dilakukan oleh personel. Hasil pemeriksaan Paminal, kata dia, tidak ada fakta maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.

:Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut," tambahnya.