NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mendorong perluasan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.
Upaya tersebut diperkuat melalui sosialisasi implementasi Wajar 13 Tahun yang digelar di Pendopo Kabupaten Klaten, Jumat (23/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Sosialisasi diikuti berbagai unsur, mulai dari koordinator wilayah pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, paguyuban kepala desa, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), hingga Bunda PAUD desa se-Kabupaten Klaten.
Kepala Disdik Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, mengatakan pelaksanaan Wajar 13 Tahun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.