Ia mengatakan garis pantai Lamongan sepanjang 47 kilometer memiliki potensi perikanan, pertanian, pariwisata, dan aktivitas ekonomi lainnya sehingga pengembangannya perlu memperhatikan kondisi lingkungan.

Ia juga menyoroti kenaikan muka air laut sekitar 2,26 sentimeter per tahun yang berpotensi meningkatkan kerentanan kawasan pesisir, terutama di wilayah Paciran dan Brondong.

Ia menambahkan rencana pembangunan Giant Sea Wall perlu diselaraskan dengan tata ruang dan kepentingan masyarakat serta dikoordinasikan antara pemerintah daerah di Tuban, Lamongan, dan Gresik.