"Nanti kalau misalnya udah ada penunjukan, kami juga akan mengundang pihak terkait dari Polairud, dari KSOP untuk nanti dari pihak pelaksana pengapungan itu akan menjelaskan metode dan cara untuk pengapungan itu," katanya.

Setelah proses pengapungan, petugas kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menentukan penyebab kebakaran KMP Batumandi.

"Nanti setelah proses pengapungan kan ada dari pihak terkait, dari kepolisian kan ada investigasi dulu, pemeriksaan, kemudian dari KNKT," ucapnya.