Maruli menjelaskan, petugas dari Polda Banten maupun KNKT belum menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, kondisi kapal kemarin belum memungkinkan untuk dilakukan olah TKP.
"KMP Batumandi masih belum memenuhi syarat untuk dilakukan olah TKP oleh penyidik. Hal tersebut disebabkan temperatur badan kapal serta partikel di dalam kapal masih cukup panas pascakebakaran. Apabila olah TKP dipaksakan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan petugas," ujarnya.
Maruli menerima informasi bahwa KMP Batumandi mulai miring, lalu bagian atas kapal tenggelam pada Rabu (21/10) malam. Kondisi itu diduga terjadi karena ketidakstabilan kapal usai kebakaran.