Data tersebut lanjut dia, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap muatan atau manifes masih belum optimal, padahal regulasi sudah cukup beragam dan ini perlu diterapkan.

"Regulasi ataupun yang mengatur masalah barang berbahaya di kapal ini sudah cukup baik, namun pelaksanaan dari regulasi itu yang belum optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KNKT juga merekomendasikan agar regulator dapat menerapkan agen teregulasi atau regulated agent, supaya semua yang masuk ke dalam kapal dapat diketahui dengan baik.