NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa Ombudsman Republik Indonesia harus melapor ke Presiden terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden. Karena Ombudsman kan di bawah Presiden," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa kunjungan Ombudsman ke Lapas Cibinong merupakan bagian dari tugasnya. Ombudsman, kata dia, berwenang untuk mengawasi lembaga-lembaga pelayanan publik dari tingkat kecamatan hingga tingkat pusat.

Dengan adanya hal itu, menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) seharusnya menyampaikan klarifikasi secara langsung ke Ombudsman atas keberadaan fasilitas-fasilitas mewah di "penjara" itu.