"Dalam konteks Lapas Cibinong, tentu Ombudsman kami dorong bukan hanya sibuk mengkoreksi apa yang menjadi temuan mereka di Lapas Cibinong, tetapi harus kemudian mampu memberikan rekomendasi konkret bagaimana perbaikan tata kelola lapas di seluruh Indonesia," kata dia.
Rifqinizamy mengatakan besok Komisi II DPR akan memanggil Ombudsman terkait temuan baru-baru ini. Rapat juga akan membahas kinerja yang dilakukan oleh Ombudsman.
"Karena itu yang ketiga perlu saya sampaikan, dalam waktu dekat satu dua hari ini, Komisi II DPR RI akan memanggil mitra kerja kami Ombudsman RI, untuk mendengar fakta. Tetapi pada pihak yang lain juga akan mendorong Ombudsman untuk terus bekerja melakukan pekerjaan utamanya, yaitu mencegah maladministrasi dan perbaikan layanan publik di Indonesia," ujar dia.
"InsyaAllah besok jam 14.00 Ombudsman kami panggil," pungkasnya.
Komisi XIII DPR RI mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, hingga Ombudsman membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Dalam rapat itu, Ombudsman tidak menghadiri rapat.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya lantas menjelaskan alasan Ombudsman tidak hadir. Dia awalnya menyampaikan Komisi XIII DPR berdasarkan agenda memang mengundang Ombudsman hadir di rapat.