NADIKABAR.COM — Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI. Rapat dilakukan terkait adanya temuan Ombdusman RI di lapas kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
Rapat dilakukan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut kehadiran Ombdusman untuk mendengar penjelasan secara langsung usai ramainya sorotan temuan kluster mewah di Lapas Cibinong.
"Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman mengundang para pimpinan dan seluruh jajaran Ombudsman RI pada kesempatan hari ini untuk kita mendengarkan laporan, yang bersifat faktual. Dan obyektif terkait dengan proses pengawasan Ombdusman RI yang lokusnya berada di Lapas Cibinong," kata Rifqinizamy membuka sidang.
Rifqinizamy mengatakan langsung mengambil inisiatif melakukan rapat langsung dengan Ombdusman usai adanya permintaan dari Komisi XIII DPR. Rifqinizamy menyebut komisi II DPR akan menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong Ombdusman RI bisa lebih baik.