NADIKABAR.COM — Komisi II DPR RI telah melakukan rapat internal tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy menyebut per hari ini pihaknya sudah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.
"Saya perlu sampaikan bahwa kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR RI yang hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Rifqinizamy menyebut Panja RUU Pemilu Komisi II DPR akan menyusun jadwal per Senin. Dia menegaskan proses RUU Pemilu sudah berjalan melalui Panja.