Waketum Demokrat ini mengatakan opsi tersebut kemudian muncul kembali dalam bentuk usulan agar pileg digelar lebih dulu, baru dilanjutkan dengan pilpres. Menurutnya, skema tersebut membuat pileg dan pilpres memiliki waktu pelaksanaan yang berbeda.

"Mungkin para ketua umum melihat ini sebagai opsi yang bagus dan itu pun ditangkap dengan usulan pileg dulu baru yang kedua pilpres supaya dua-duanya punya magnitudo yang sama," paparnya.

Dede menjelaskan perbedaan skema tersebut dengan konsep tiket pencalonan presiden yang berasal dari hasil pemilu sebelumnya. Dia mengatakan dalam skema yang dibahas, hasil pileg pada tahun yang sama dapat menjadi dasar pencalonan dalam pilpres.

"Yang kedua, dulu kan kita pernah dengar bahwa tiket yang sudah berlalu dipakai untuk pilpres. Nah, ini sekarang tiket yang dipakai adalah tiket yang berlangsung eh yang berlaku duluan, artinya tiket 2029 lah yang dipakai untuk Pilpres 2029," ungkapnya.

"Jadi memang harus ada beda waktu, ada beda waktunya. Nah, apakah beda waktunya tiga bulan, empat bulan, atau enam bulan tapi di tahun yang sama," imbuh dia.