NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan bahwa penindakan terhadap upaya penyelundupan ketamin HCL seberat 1,16 ton melalui jalur laut merupakan bukti keseriusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta aparat gabungan dalam memberantas narkoba.

Dia menilai Kapolri menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian penting dari perlindungan masyarakat.

"Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi," kata Rano di Jakarta, Jumat.

Ia mengapresiasi upaya Kapolri beserta aparat gabungan atas komitmen dan kesungguhannya dalam memberantas peredaran narkoba.

Dia menilai keberhasilan tersebut memiliki arti strategis karena penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan kemampuan deteksi, analisis intelijen, dan koordinasi operasional yang kuat. Ia turut mengapresiasi ketelitian aparat dalam mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk mengidentifikasi pergerakan kapal.

“Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” katanya.

Selain itu, Rano memandang capaian tersebut sebagai wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang digagas Suyudi Ario Seto. Menurut dia, orientasi kebijakan kepolisian harus dapat dirasakan melalui meningkatnya keamanan dan terlindunginya masyarakat dari ancaman kejahatan.

“Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya,” ujarnya.

Namun dia menekankan bahwa capaian penindakan harus dilanjutkan dengan pengusutan menyeluruh terhadap struktur jaringan. Ia mendukung aparat menelusuri pengendali, pemodal, pemasok, penerima, serta aliran dana yang menopang kegiatan penyelundupan tersebut.

“Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” katanya.

Diketahui, Kepala Polri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan kasus narkoba jenis ketamin HCL seberat 1.16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat.

Kapolri mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.

Kapolri menambahkan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin yang berdasarkan estimasi jumlah barang bukti yang diamankan.