NADIKABAR.COM — Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset dengan berdiskusi bersama pakar hukum dan sejumlah advokat. Dalam rapat itu, Komisi III DPR menegaskan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas utama.

Rapat ini digelar di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokman.

Rapat dihadiri oleh pakar hukum Yerifkho Alfredo Manurung hingga Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia Luthfi Yazid.

Habiburokhman awalnya menekankan RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda super prioritas bagi Komisi III DPR. Ia menegaskan akan terus rapat meski masa reses.