Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi III lanjut rapat RUU Perampasan Aset dengan akademisi-ekonom
Komisi III DPR RI melanjutkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dengan mengunda
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 10:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, setiap Anggota Komisi III DPR RI dipersilakan untuk merespons secara langsung masukan-masukan dari akademisi dan ekonom tersebut.
Selain kedua orang tersebut, Komisi III DPR juga mengundang Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII).
Saat ini, Komisi III DPR RI juga telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU tersebut, yang diketuai juga oleh Habiburokhman. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra juga disepakati untuk menjadi Wakil Ketua Panja.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.