NADIKABAR.COM — Tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan telah rampung dilakukan hari ini. Rencananya RUU tersebut akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang besok.

"Sudah selesai tinggal disahkan di Panja. Kemudian lanjut Rapat Kerja dengan menteri sekitar jam 19.30," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Yahya Zaini mengatakan rapat dengan Menaker sore ini tertutup lantaran masih pembahasan timus dan timsin. Ia menyebut pengambilan keputusan tingkat I RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan akan terbuka pukul 19.30 WIB nanti.