NADIKABAR.COM — Komisi VI DPR RI menyetujui rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dengan syarat tetap meningkatkan industri perkeretaapian dalam negeri.

"Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PT KAI di Jakarta, Rabu.

Pada pembacaan kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui impor rangkaian KRL bekas dengan syarat tetap memperhatikan industri kereta dalam negeri.

Selain itu, kata Andre, Komisi VI DPR meminta KAI tetap memperkuat sinergi bersama PT INKA dengan meningkatkan technology readiness levels dan manufacturing readiness level PT INKA secara proper level 9.