NADIKABAR.COM — Komisi VII DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Masa Jabatan Tahun 2026-2031 pada Rabu hari ini.
Adapun uji kelayakan itu akan digelar di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Jakarta, pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Adapun kegiatan itu digelar berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI Nomor: T/864/PW.11.01/09/2026, tanggal 29 September 2026.
Adapun masing-masing calon Dewas LPP RRI tekah diminta untuk menyampaikan materi visi dan misi 2 hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan.
Uji kelayakan tersebut akan melalui sejumlah tahapan, yakni penelitian administrasi; penyampaian visi dan misi; uji kelayakan, penentuan urutan calon; dan/atau pemberitahuan kepada publik, baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Komisi VII DPR RI pun akan menggelar uji kelayakan tersebut dengan sifat rapat "terbuka untuk umum" sebagaimana diatur dalam dasar hukum berupa ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut 15 nama-nama calon Dewas LPP RRI beserta profesi asalnya yang akan ikut uji kelayakan:
1. Muhamad Sujai (Direktur Teknologi dan Media Baru LPP RRI)