NADIKABAR.COM — Komisi VII DPR RI menyetujui lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026–2031 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, menyebut lima calon terpilih tersebut adalah Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dari unsur masyarakat, Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohamad Reza dari unsur pemerintah, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat.

"Apakah kesimpulan dapat disetujui?" kata Saleh yang kemudian dijawab "setuju" oleh anggota Komisi VII DPR RI yang hadir.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota Dewas RRI dilakukan sejak Rabu pagi.

Setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi para calon, sebanyak 40 anggota Komisi VII DPR RI melakukan pemilihan melalui pemungutan suara.