NADIKABAR.COM — Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait polemik Prof Akhmad Muzakki sebagai rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang dituntut mundur oleh mahasiswa. Komisi VIII DPR meminta Kemenag menangguhkan jabatan rektor UINSA tersebut.
"Komisi VIII DPR RI mendesak Menag untuk segera menangguhkan jabatan rektor UINSA Surabaya 2026-2030 sehingga tak dapat melakukan konsolidasi dan membuat kebijakan strategis," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Komisi VIII juga meminta Menag mengambil alih sementara kepemimpinan di UINSA Surabaya. Jika polemik tidak diselesaikan dalam waktu 1 minggu, maka komisi VIII DPR akan membentuk panitia kerja (Panja).
"Apabila dalam rentang 1 minggu terhitung mulai 22 September 2026 Menag tidak berhasil menyelesaikan permasalahan kepemimpinan di UINSA Surabaya, Komisi VIII DPR RI akan bentuk Panja," tuturnya.