"Sudah terjadi sehingga prosesnya harus dengan pendekatan hukum, sudah berjalan," ucap dia.

KPK telah menahan sebanyak lima orang setelah melakukan pemeriksaan intensif para pihak yang sebelumnya terjaring OTT di lingkungan BNPB.

Penahanan dilaksanakan setelah lembaga antirasuah melakukan penetapan tersangka. Meski demikian, KPK belum membuka identitas seluruh orang tersebut.

Khusus Sekretaris Utama BNPB, Rustian, juga sudah diperiksa oleh KPK siang tadi dan telah keluar tanpa menggunakan rompi tahanan.