Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi VIII ingatkan BNPB perketat pengawasan internal usai OTT KPK
Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperketat pengawasan internal usai adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 18:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sudah terjadi sehingga prosesnya harus dengan pendekatan hukum, sudah berjalan," ucap dia.
KPK telah menahan sebanyak lima orang setelah melakukan pemeriksaan intensif para pihak yang sebelumnya terjaring OTT di lingkungan BNPB.
Penahanan dilaksanakan setelah lembaga antirasuah melakukan penetapan tersangka. Meski demikian, KPK belum membuka identitas seluruh orang tersebut.
Khusus Sekretaris Utama BNPB, Rustian, juga sudah diperiksa oleh KPK siang tadi dan telah keluar tanpa menggunakan rompi tahanan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.