NADIKABAR.COM — Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperketat pengawasan internal usai adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan institusi itu.

"Kalau secara mekanisme itu sudah ada, tinggal lebih diperketat lagi pelaksanaannya. Saya kira semuanya sudah berjalan tetapi ternyata bobol, itu yang perlu lebih diawasi oleh internalnya (BNPB)," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang ditemui seusai pelaksanaan Sarasehan Nasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

OTT KPK yang dilakukan pada Selasa (13/10) di lingkungan BNPB diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana dan saat itu terdapat 14 orang ditangkap.

Satu dari 14 orang merupakan Sekretaris Utama BNPB, Rustian dan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada institusi terkait dan pihak swasta.

Oleh karena itu, ia kembali menyatakan bahwa upaya pengawasan internal yang lebih menyeluruh guna memastikan tidak adanya kejadian serupa di kemudian hari.

Marwan turut menyayangkan adanya dugaan korupsi di tubuh BNPB, khususnya berkaitan dengan dana kebencanaan karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat di daerah terdampak bencana alam.

Menurutnya, seluruh jajaran di BNPB saat ini harus terus fokus melakukan upaya penanganan bencana alam secara masif.

"Tentu dalam suasana yang seperti ini kami sangat prihatin," ujar dia.

Ia menambahkan, KPK melakukan penanganan sebaik-baik terhadap perkara tersebut.

"Sudah terjadi sehingga prosesnya harus dengan pendekatan hukum, sudah berjalan," ucap dia.

KPK telah menahan sebanyak lima orang setelah melakukan pemeriksaan intensif para pihak yang sebelumnya terjaring OTT di lingkungan BNPB.

Penahanan dilaksanakan setelah lembaga antirasuah melakukan penetapan tersangka. Meski demikian, KPK belum membuka identitas seluruh orang tersebut.

Khusus Sekretaris Utama BNPB, Rustian, juga sudah diperiksa oleh KPK siang tadi dan telah keluar tanpa menggunakan rompi tahanan.