NADIKABAR.COM — Komisi X DPR menyoroti kasus percakapan cabul di grup WhatsApp (WA) mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM). Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian menilai kasus ini harus ditangani serius.
"Kami melihat dugaan ini sebagai persoalan serius, tetapi karena masih berupa dugaan, harus diperiksa secara objektif dan tetap menjamin hak korban maupun terlapor," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Lalu menyebut pemerintah dan kampus harusnya tidak hanya bergerak ketika kasus viral. Lalu juga meminta adanya sanksi tegas jika kasus ini terbukti.
"Jika setelah pemeriksaan terbukti terjadi kekerasan, sanksi harus diberikan secara tegas dan proporsional. Bahkan, untuk mahasiswa, sanksi berat yang diatur adalah pemberhentian tetap sebagai mahasiswa," ujarnya.