NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menindak tegas pihak-pihak yang terlibat mengenai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Menteri Imipas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Mashudi) perlu mengambil tindakan tegas terhadap kepala lapas dan petugas-petugas yang terlibat," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan temuan Ombudsman RI pada Rabu (23/9) itu harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh, terlebih karena identitas dan peruntukan fasilitas tersebut belum dapat dipastikan.

Pemeriksaan, ujarnya menekankan, harus menghasilkan kepastian, termasuk tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga mendorong Kementerian Imipas untuk segera memastikan status bangunan, sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan serta pejabat yang memberikan persetujuan.