NADIKABAR.COM — Komite sekolah dan orang tua siswa SDN Beber, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersepakat menolak pemberian makan bergizi gratis (MBG) secara permanen. Kesepakatan itu diambil setelah dugaan keracunan yang dialami 352 siswa pada Jumat (11/9) lalu.

Ketua Komite SDN Beber, Surya Darmawan, mengatakan kesepakatan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari kejadian dugaan keracunan yang dialami para murid. Kesepakatan itu dilakukan pada Sabtu (12/9), sehari setelah kejadian.

"Runutan kejadian setelah kejadian, pada hari Sabtu secara spontan wali murid berkumpul di SDN Beber dan kami selaku komite berinisiatif untuk melakukan permufakatan untuk mengambil sikap tindaklanjut dari kejadian kemarin," kata Surya kepada awak media, Senin (14/9/2026).

Dalam pertemuan itu, kata Surya, komite juga mengundang seluruh kepala dusun yang ada di sekitar sekolah dan kepala desa. Hasilnya, mereka bersepakat menolak menerima MBG secara permanen.

"Sehingga pada waktu pembahasan, secara kesimpulan kami bersepakat untuk menolak pemberian MBG secara permanen dan seterusnya," ujarnya.