NADIKABAR.COM — Komjen Suyudi Ario Seto bicara soal pembenahan internal Polri jika dipercaya menjadi Kapolri. Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.

Hal itu disampaikan Komjen Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Komjen Suyudi mulanya memaparkan enam program prioritas transformasi Polri.

Program pertama, yakni penguatan kelembagaan. Komjen Suyudi ingin struktur Polri disederhanakan dengan meninjau lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah.

"Enam program prioritas transformasi. Yang pertama, penguatan kelembagaan. Postur, Mabes sebagai strategis dan ramping, Polda profesional dan supportif, Polres kuat sebagai satuan operasional dasar, Polsek tangguh dan lekat dengan masyarakat," ujarnya.

"Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan," sambungnya.

Program kedua, yakni pembinaan SDM dan rekrutmen. Dia mengatakan seluruh siklus SDM akan dibenahi.

"Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas. meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar," katanya.

Dia menegaskan tak boleh ada ruang titipan. Dia mengatakan anggota berprestasi harus diberi ruang karier.

"Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten," jelasnya.

Program ketiga ialah penguatan pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan Polri harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga.

"Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

Program selanjutnya adalah penguatan penegakan hukum. Komjen Suyudi ingin ukuran keberhasilan penegakan hukum tak lagi hanya dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani.

"Ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan. Tepat, sah, berbasis bukti, kepastian, dan keadilan. Case management, SP2HP, supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, dan asset tracking diperkuat," paparnya.

Selanjutnya, kata dia, penguatan pengawasan. Dia ingin sistem pengawasan Polri bergerak dari pola reaktif menjadi berbasis risiko.

"Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab. Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang," jelasnya.

"Enam, akuntabilitas anggaran. Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat. Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan," imbuh dia.