NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemulihan kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, dan ekologi sebagai bagian dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan dorongan tersebut didasarkan pada sembilan aduan masyarakat dari Kalimantan dan Sumatera yang terdampak karhutla, terutama terkait kesehatan, akses pendidikan, dan pekerjaan.
"Jadi Komnas HAM sedang mengadakan kajian terkait dengan tata kelola pencegahan dan juga penanganan karhutla dari aspek regulasinya. Nah, kami kan pertama menerima aduan dari masyarakat di Kalimantan dan Sumatera. Ada 9 aduan terkait karhutla. Rata-rata mereka ada korban karena terdampak oleh karhutla terkait dengan kondisi kesehatan, akses pendidikan, dan juga akses pekerjaan ekonomi," kata Uli di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kajian regulasi tersebut dilakukan untuk menilai tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla secara komprehensif, termasuk kesesuaiannya dengan prinsip HAM dan pemenuhan hak korban atas pemulihan.
Menurut Uli, dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan konkret. Masyarakat terdampak harus memperoleh akses pengobatan dan layanan kesehatan tanpa menanggung beban tambahan akibat bencana tersebut.