Komnas HAM mendesak KKB atau kelompok sipil bersenjata (KSB) di Papua untuk menghentikan segala bentuk kekerasan. Dia kembali menegaskan pentingnya prinsip-prinsip kemanusiaan dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil.

"Komnas HAM juga meminta kepolisian, khususnya Polda Papua melakukan penyelidikan secara efektif, profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pelaku serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," papar Anis.

Aparat negara harus memastikan keselamatan masyarakat, menghindari penggunaan kekuatan yang tidak diperlukan atau tidak proporsional. Selain itu harus serta mencegah timbulnya korban sipil, ketakutan, pengungsian, dan terganggunya kehidupan masyarakat.

"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan peristiwa ini serta mendorong perlindungan, keadilan, dan pemulihan bagi korban dan keluarganya," tegas Anis.

Diketahui, penembakan terjadi di jalanan Distrik Muliama, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.53 WIT. Ketiga korban merupakan ASN Dinas Pertanian Jayawijaya bernama Aprida Rapi' (49), Albinus Mehan (35), dan Wili Mbuik (24).