Pada tahap pertama, 29 September 2026, Malaysia telah memulangkan 1.476 pengungsi Myanmar.

Sementara pada tahap kedua, Malaysia berencana memulangkan 3.524 pengungsi Myanmar ke negara asalnya.

Pemulangan pengungsi Myanmar ini sempat mendapatkan peringatan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia, karena menilai Myanmar tidak aman bagi para pengungsi.