Dia menjelaskan ada tiga isu mengenai HAM yang harus mendapatkan atensi Kapolri. Pertama, menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus secara transparan dan menyeluruh. Komnas HAM sebelumnya mendorong agar penanganan kasus tersebut diperkuat untuk memastikan seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat diungkap.
"Kedua, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum harus tetap berjalan tetapi perlindungan terhadap masyarakat sipil dan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan," kata Amir kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Terakhir, mencegah keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan. Menurut Amiruddin, aparat harus menjaga profesionalitas dan tidak menjadi bagian dari konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun pihak lainnya.