Usai menerima informasi kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap salah seorang pelaku di Jalan Pancing. Setelah ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi iu dilakukannya bersama sejumlah temannya. Kini, polisi tengah memburu pelaku lainnya itu.

"Pelaku turut mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan perbuatannya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut," pungkasnya.