NADIKABAR.COM — Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah di Bali. Dua pelaku berinisial KB (22) dan MB (22) alias Rinus berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.
"Saat ini, dua pelaku lainnya atas nama Aldy dan Vijay telah ditetapkan ke dalam DPO," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy pada Kamis (10/9/2026).
Aksi mereka sudah berulang kali dilakukan di tiga kabupaten di Bali. Mereka baru dilaporkan oleh korban usai aksi mereka di Jalan Kerta Winangun, Denpasar Selatan pada Agustus lalu. Setelahnya, komplotan mereka kembali dilaporkan atas kejadian curanmor di Jalan Raya Batubulan, Gianyar, Selasa (18/8/2026) lalu.
Berbekal hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan KB saat hendak kembali ke daerah asalnya di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia hendak pulang melalui Pelabuhan Benoa pada Minggu (6/9/2026).