NADIKABAR.COM — Tim gabungan Polresta Banyuwangi dan Polresta Bukittinggi meringkus dua tersangka perampokan spesialis pecah kaca mobil nasabah bank yang sempat viral di Banyuwangi. Keduanya ditangkap di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 24 Agustus 2026 saat hendak melancarkan aksi berikutnya.
Kedua tersangka merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Mereka yakni Ari Said yang berperan sebagai eksekutor dan Alexandra sebagai pengawas situasi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan lintas daerah dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah Jawa Timur, khususnya Tapal Kuda, dan Jabodetabek.
"Runtutan peristiwa ini kita pelajari dari alat bukti di lapangan. Setelah mengerucut, kami berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi untuk menangkap pelaku yang bermobilitas tinggi," ujar Kombes Rofiq, Kamis (27/8/2026).