NADIKABAR.COM — Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja sebagai tuan rumah menghasilkan Rekomendasi Bali, yakni mendorong transformasi pendidikan dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Rekomendasi yang ditandatangani 12 rektor LPTK negeri tersebut merupakan sintesis pemikiran dari pelaksanaan konvensi dan diskusi kelompok terarah. Rumusan itu diharapkan ditindaklanjuti pemerintah sebagai masukan kebijakan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045," kata Rektor Undiksha yang juga Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (ALPTKNI) Prof I Wayan Lasmawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.

Lasmawan menjelaskan Rekomendasi Bali menegaskan mandat transformasi pendidikan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) juga didorong melahirkan dan mendampingi guru yang kompeten, berintegritas, adaptif, terlindungi, dipercaya, serta layak diteladani.

Dokumen tersebut memuat sedikitnya 12 poin rekomendasi, termasuk peneguhan filosofi pendidikan berbasis Pancasila dan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Penguatan karakter diarahkan melalui Tri Pusat Pendidikan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.