NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kondisi serta situasi saat selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap. Selebgram itu tidak sedang seorang diri ketika kepolisian mendatangi unit apartemennya.
Penangkapan terhadap mantan istri Na Daehoon itu berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026). Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, Jule didapati sedang berada di dalam unit bersama dua orang temannya.
"JP posisinya pada saat ditangkap itu sedang di apartemen bersama dua orang temannya," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (19/9/2026).
Aparat yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti berupa empat buah cartridge vape. Dari empat unit tersebut, tiga di antaranya sudah kosong atau bekas konsumsi, sedangkan satu lainnya masih terisi penuh cairan mengandung zat etomidate.