Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah STNK bahkan emas. Di sana juga ditemukan miras dan senjata tajam.
Di lokasi ketiga samping ruko, bangunan yang dihuni sejumlah orang. Petugas mengamankan sejumlah orang yang sempat lari ke lantai atas.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, kegiatan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut perintah presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut penggerebekan ini dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
"Menindaklanjuti perintah Presiden, Perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba ya," kata Zulkarnain.