Sebelumnya, botol minuman keras (miras) dan dugaan pungutan liar (pungli) membuat kawasan Kalijodo ramai disorot. Kabar itu menguak sedikit soal cerita lama Kalijodo.

Penampakan sejumlah botol miras dan dugaan pungli itu mengemuka setelah videonya viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, perekam menyoroti kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.

Sebagai informasi, RPTRA Kalijodo berlokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sementara RTH Kalijodo masuk wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Dalam video yang viral di medsos, perekam mulai menyoroti soal pungutan retribusi parkir senilai Rp 10 ribu. Selain itu, dia menemukan sejumlah botol miras yang tergeletak di pelataran Taman Kalijodo.