NADIKABAR.COM — Hasan Syukur (56) alias Agus dilindas mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga mengalami patah kaki. Polisi mengungkapkan kondisi terkini korban.

"Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2026).

AKBP Adiel pelaku berinisial S mengaku kaget dan panik saat mengemudi. Kendati demikian, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik. Masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap S guna mengetahui penyebab detail kecelakaan yang terjadi.

"(Status) Sopir sebagai tersangka," tuturnya.

Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara.

"Semula kendaraan mobil BYD NRKB B-1220-KDP, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kharisma dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Kharisma menyampaikan, mobil BYD itu menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya, lalu oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS serta mobil Wuling. Kendaraan tersebut kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir.

"Sesampainya di depan Win Hotel, karena kurang hati-hati dan konsentrasi, menabrak kendaraan Brio B-2967-NGY yang melaju searah di depannya, kemudian oleng ke kiri menabrak kendaraan Honda Beat A-3867-DD lalu menabrak kendaraan Wuling B-1835-ERZ yang sedang berhenti di kiri jalan, lalu naik trotoar dan menabrak mobil Mobilio B-1247-WZK dan mobil Toyota Navi B-2447-TWB yang sedang parkir di Hotel Amaris," ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban HS mengalami patah kaki kiri dan luka lecet, lalu dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis.

"Korban mengalami luka pada kaki kiri patah, dan lecet-lecet. Mendapat perawatan di RS Fatmawati," ujarnya.