1. Anak, Sodik, di RS Siloam Sepanjang Jaya2. Dian di RS Siloam Sepanjang Jaya3. Muhammad Maulana di RS Juwita4. Nur Jamilah di RS Juwita5. Anak, Raihan, di RS Juwita6. Anak, Fatuh, di RS Juwita.
Polisi telah melakukan gelar perkara. Sopir truk molen tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Status kasus sendiri sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu (1/11) malam. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.