​Senggolan tersebut melibatkan mobil BYD bernomor polisi B 1366 AZL yang dikemudikan Agustam dengan taksi listrik SM Green bernomor polisi B 1070 SLF yang dikendarai Budi, hingga mengakibatkan bemper belakang kanan taksi penyok.

​Budi kemudian mengejar dan memegang bagian pintu depan kiri kendaraan BYD untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, kendaraan tetap melaju hingga Budi terseret sejauh kurang lebih 50 meter. Insiden tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

​"Keduanya sudah menceritakan kronologi awal. Terjadi senggolan karena disalip tidak bisa, lalu timbul kepanikan di kedua belah pihak. Namun, alhamdulillah semua bisa diselesaikan secara damai," ujar Deddy.

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden tersebut. Namun dalam proses mediasi, pengemudi BYD, Agustam, secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Budi atas peristiwa yang terjadi, sekaligus mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah memfasilitasi mediasi.