"Sudah mengalami gangguan kondisi kejiwaan. Yang bersangkutan pada saat itu pindah sudah kondisinya emosi, mengamuk. Akhirnya diambil tindakan oleh Tim Intel di Korem diamankan terlebih dahulu kemudian setelah kondisi yang bersangkutan bisa dikatakan pulih ataupun normal, kemudian dipindahkan ke Kodim 0816 Sidoarjo," ujarnya.

Secara medis, Koptu MT divonis mengidap gangguan kejiwaan kategori J4 pada 2025 lalu usai menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Tingkat II Soepraoen di bawah pimpinan Kolonel CKM Zainal.

Sejak saat itu, ia diwajibkan rutin berobat.

"Nah, tindak lanjut yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan secara rutin di rumah sakit wilayah Surabaya oleh dokter spesialis kejiwaan melaksanakan pemeriksaan secara rutin," ucapnya.

Lantaran kondisinya, Koptu MT selama ini hanya diberikan tugas ringan seperti pembersihan markas. Namun, mentalnya diduga kian memburuk usai kedua orang tuanya meninggal dunia.