Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Korban KM Virgo Dipastikan Sudah Terkaver Jasa Raharja dan BPJS
Manajemen Virgo Karya Shipping (VKS) memastikan korban KM Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa terkaver asuransi. Terutama untuk kru kapal yang terkaver asuransi.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 13:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Selanjutnya untuk penumpang. Mau sopir dan kernet ataupun penumpang pejalan kaki yang membeli tiket biasa itu juga ter-cover oleh Jasa Raharja Putra dan Jasa Raharja untuk asuransi jiwanya," jelasnya.
Demikian halnya dengan kendaraan yang diangkut KM Virgo Transport 8 dan turut tenggelam bersama kapal. Yoel memastikan bahwa seluruh kendaraan itu juga terkaver asuransi.
"Untuk kendaraan, kendaraan pun ter-cover dari Jasa Raharja Putra," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.