NADIKABAR.COM — Syarif, warga Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban penganiayaan oleh dua prajurit TNI AD masih mengalami trauma. Istri dan anak Syarif yang menyaksikan penganiayaan tersebut juga mengalami trauma.
"Sampai saat ini kondisi klien (Syarif) masih merasa takut, trauma. Istri dan anak-anaknya mengalami hal yang sama, trauma, takut," ungkap kuasa hukum Syarif, Aldi Dalton Ndolu, Kamis (10/9/2026).
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (8/9/2026). Syarif sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo. Syarif dibolehkan pulang ke rumah pada Rabu (9/9/2026) siang.
Dua prajurit TNI yang menganiaya Syarif merupakan kakak beradik. Keduanya juga satu kampung dengan Syarif. Mereka adalah Sertu Ari Yusril dan Pratu Ary Risda. Penganiayaan itu dipicu sengketa lahan tim redaksi keluarga kedua prajurit dan keluarga Syarif.
Aldi mengaku belum mendapat informasi rinci terkait kronologi kejadian tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperolehnya melalui sambungan telepon dengan keluarga korban, ada pengrusakan pagar milik kliennya oleh kedua prajurit tersebut sebelum penganiayaan terjadi.