NADIKABAR.COM — Korea Utara berkomitmen melanjutkan pembangunan dan memperkuat kekuatan penangkal nuklir miliknya, dan statusnya sebagai negara pemilik senjata nuklir merupakan realitas yang tak bisa disangkal, kata Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara, Kim Kang-il.
"Status Korea Utara sebagai negara nuklir, seperti yang tertuang dalam Konstitusi—hukum tertinggi negara—merupakan kenyataan yang tak terbantahkan," kata Kim dalam Forum ke-13 Xiangshan Beijing, seperti dikutip KCNA.
"Oleh karena itu, negara-negara musuh yang menyimpan niat paling memusuhi dan jahat terhadap Republik kami harus membuang tuduhan mereka terhadap kebijakan pertahanan diri kami yang sah dan impian tidak realistis mereka tentang 'denuklirisasi'," katanya, menambahkan.