Menurut Korut, hal tersebut menunjukkan bahwa senjata nuklir tersebut bukan sekadar 'sarana pencegahan' yang disediakan untuk tujuan 'menghilangkan ancaman' dari negara-negara musuh, tetapi senjata untuk perang aktual yang akan digunakan di medan pertempuran dalam keadaan darurat.

Kemlu Korut mengatakan persetujuan AS terhadap Korea Selatan untuk memiliki kapal selam bertenaga nuklir merupakan bukti lain dari proliferasi teknologi nuklir model AUKUS.

Menurut kementerian itu, hal tersebut dapat menambah faktor ketidakstabilan baru terhadap situasi militer dan politik di kawasan Asia-Pasifik.

Korut menegaskan bahwa di tengah situasi geopolitik saat ini, dengan tatanan nuklir internasional telah mencapai kondisi kehancuran total, mengharuskan pemerintah memainkan peran yang lebih aktif dalam melindungi perdamaian dunia dan memastikan stabilitas strategis global.